Pasar dalam perekonomian: Peran pasar dalam perekonomian

Pasar sangat dibutuhkan dalam kegiatan ekonomi, yang meliputi produksi, konsumsi, dan distribusi. Artinya, pasar diharapkan memiliki peran bagi produsen, konsumen, distributor, masyarakat yang tidak berkecimpung secara langsung (pengamat), maupun pemerintah, sesuai dengan kepentingan masing–masing.

Peran pasar dalam kegiatan ekonomi dapat dirinci sebagai berikut :
1. Bagi produsen atau penjual
  • Sarana menyalurkan hasil produksi,
  • Tempat mengenalkan produk baru dan melakukan promosi,
  • Sarana untuk mengetahui barang yang dibutuhkan konsumen,
  • Pembentuk harga (harga keseimbangan atau harga pasar),
  • Sebagai bahan informasi penentu kebijakan produsen yang terkait dengan jumlah produksi dan jumlah persediaan, serta mengatur kegiatan produksi.
2. Bagi konsumen
  • Sarana mendapatkan barang dan jasa sesuai dengan kebutuhan,
  • Dengan adanya pasar, konsumen dapat membandingkan harga, kualitas dari barang-barang yang ada di pasar,
  • Sarana mengetahui trend barang- barang yang beredar di pasar.
3. Bagi distributor
  • Memperlancar arus barang dan jasa,
  • Sebagai dasar menentukan sistem distribusi yang efisien.
4. Bagi masyarakat
  • Bagi pengamat, pasar merupakan tempat untuk memperoleh data yang dapat dipergunakan sebagai bahan dalam menganalisis situasi pasar, seperti pergerakan harga sehari-hari maupun pada saat-saat tertentu (menjelang hari raya atau saat hari besar lainnya),
  • Bagi peneliti, pasar merupakan tempat untuk memperoleh data tentang segala sesuatu, sesuai dengan obyek penelitian.
5. Bagi pemerintah
  • Penggerak roda perekonomian,
  • Untuk melindungi konsumen maupun produsen, pasar dapat digunakan sebagai dasar dalam menetapkan kebijakan harga, seperti Harga Eceran Tertinggi (HET) dan harga dasar.
HET merupakan kebijakan pemerintah yang ditujukan kepada produsen atau penjual, dengan menetapkan harga tertinggi yang diperbolehkan dalam menjual barang. Tujuannya ialah untuk melindungi konsumen. Sedangkan harga dasar merupakan kebijakan pemerintah dengan cara menetapkan harga terendah dalam membeli barang. Tujuannya tak lain untuk melindungi produsen.
  • Dasar mengatur peredaran barang
  • Sarana mensejahterakan masyarakat.
Ishar Yulian Satriani
Entah mau ngetik apaan :v
SHARE

0 Komentar

Post a Comment

Berikan pendapat Anda tentang materi yang kami sajikan!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel