Pelaku Kegiatan Ekonomi: Peran Pelaku Ekonomi

Kegiatan perekonomian berupa produksi, distribusi dan konsumsi dapat berjalan jika semua pelaku ekonomi dapat menjalankan perannya masing-masing dengan baik. Jika salah satu pelaku ekonomi mengalami gangguan atau masalah akan berakibat ganda terhadap proses perekonomian secara keseluruhan. Misalnya rumah tangga konsumen tidak dapat menyediakan faktor produksi secara tepat waktu, tepat jumlah dan tepat kualitas, maka proses produksi akan tehambat. Dampak keterlambatan produksi dapat mengganggu ketersediaan barang/jasa dalam masyarakat yang berarti dalam mengakibatkan gejolak harga karena kelangkaan barang, dan seterusnya.

Peranan Pelaku Ekonomi

1. Peran Rumah Tangga Konsumsi
a. Penyedia faktor produksi, keempat faktor produksi berasal dari Rumah Tangga Konsumsi.
Keempat faktor produksi tersebut adalah :
  • Sumber daya alam
  • Sumber daya manusia
  • Sumber daya modal
  • Kewirausahaan/skill
Keempat faktor produksi di atas diserahkan/dijual ke Rumah Tangga Produksi.
b. Memperoleh balas jasa dari Rumah Tangga Produksi
Atas penyerahan faktor produksi di atas, Rumah Tangga Konsumsi memperoleh balas jasa dari Rumah Tangga Produksi berupa :
  • Pemilik sumber daya alam, menerima balas jasa berupa ‘sewa’ (Rent)
  • Pemilik sumber daya manusia, menerima balas jasa berupa ‘upah’ (wages)
  • Pemilik sumber daya modal, menerima balas jasa berupa ‘bunga’ (interest)
  • Pemilik Kewirausahaan/skill, menerima balas jasa berupa ‘laba’ (profit)
c. Pemakai barang/jasa
Setelah faktor produksi dikelola oleh Rumah Tangga Produsen, hasil produksi berupa barang/jasa disalurkan ke masyarakat melalui pasar barang/jasa (pasar output) dan Rumah tangga konsumsi membayar sebagai balas jasa atas barang/jasa yang diproduksi oleh Rumah Tangga Produksi.
d. Pembayar pajak
Rumah Tangga Konsumsi sebagai pemasok faktor produksi dan menerima balas jasa atas penyediaan tersebut, maka berkewajiban membayar pajak kepada pemerintah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan, Pajak atas Bunga, dan sebagainya.
2. Peran Rumah Tangga Produksi
a. Produsen barang/jasa
Setelah faktor produksi berada di perusahaan dikelola dan dilakukan proses produksi sampai menghasilkan barang/jasa yang siap dipasarkan.
b. Pengguna faktor produksi
Sebagaimana diketahui pemilik faktor produksi adalah Rumah Tangga Konsumsi, Rumah tangga Produksi membeli faktor produksi tersebut dari Rumah Tangga Konsumsi.
c. Sebagai Agen pembangunan
Artinya perusahaan mempunyai andil dalam membantu pemerintah meningkatkan pembangunan melalui penyerapan bahan baku, penyerapan tenaga kerja, penyerapan modal dari masyarakat, sehingga kehidupan masyarakat semakin baik.
d. Pembayar pajak
Perusahaan memperoleh keuntungan dari proses produksi, dan berkewajiban membayar pajak kepada pemerintah guna mendukung program pemerintah dalam pembangunan.
3. Peran Rumah Tangga Pemerintah
a. Sebagai pengatur perekonomian
Pemerintah berperan sebagai pengatur, pengarah dan pengendali semua kegiatan perekonomian yang dilakukan oleh warga negaranya.Dengan peran ini kegiatan ekonomi dapat berjalan dengan lancar dan menjaga stabilitas perekonomian nasional sehingga pertumbuhan perekonomian nasional dapat jaga dan ditingkatkan.
b. Pemakai barang/jasa
Pemerintah juga berperan sebagai konsumen atas barang/jasa yang dihasilkan oleh masyarakat karena pemerintah tidak mampu mencukupi semua kebutuhan barang/jasa yang dibutuhkan.
c. Produsen barang/jasa (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara berproduksi terutama barang/jasa vital bagi masyarakat.
d. Memberikan layanan infrastruktur
Atas pajak yang telah diterima, pemerintah memperbaiki infrastruktur perekonomian.
4. Peran Rumah Tangga Luar Negeri
  • Konsumen barang/jasa
  • Penyedia faktor produksi, terutama sumber daya manusia dan sumber daya modal
  • Produsen barang/jasa
Ishar Yulian Satriani
Entah mau ngetik apaan :v
SHARE

0 Komentar

Post a Comment

Berikan pendapat Anda tentang materi yang kami sajikan!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel